Naif, Isu Lama Di Medsos Dimunculkan Lagi Untuk Mendiskreditkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

admin

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:34 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar | Kemajuan teknologi informasi seharusnya menjadi sarana edukasi dan transparansi, namun sayangnya sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk merusak citra individu maupun lembaga.

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menyikapi tayangan atau pemberitaan yang beredar di media sosial, terutama yang bersifat tendensius dan belum tentu berdasarkan fakta terbaru.

Belakangan ini, beredar sejumlah video di platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram yang seolah-olah menggambarkan kondisi terkini di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Tayangan tersebut secara tidak langsung mendiskreditkan Ditjen Pemasyarakatan dengan menampilkan potongan-potongan video lama yang sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Salah satu poto menampilkan seorang narapidana yang sedang berolahraga di dalam lapas.

Faktanya, narapidana tersebut sudah tidak lagi berada di Lapas Narkotika Pematang Siantar, dan area yang ditampilkan dalam video tersebut kini telah lama beralih fungsi menjadi wartel khusus pemasyarakatan (wartel suspas).

Selain itu, beredar pula tayangan yang menunjukkan sekelompok narapidana tengah menggunakan ponsel di dalam lapas. Video ini juga merupakan rekaman lama, dan narapidana yang bersangkutan telah dipindahkan ke lapas lain atau bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman mereka.

Pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan tersebut tidak mencerminkan kondisi terkini di lapas. Kepala lapas bersama jajaran terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan yang terjadi di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengangkat kembali isu lama dan menyajikannya seakan-akan itu adalah kejadian baru. Ini bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas,” ujar seorang pejabat lapas.

Baca Juga :  Polisi RW Blusukan Sambangi Warganya, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Desa Mekarhurip

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan sumber berita terpercaya dan tidak mudah terprovokasi oleh tayangan-tayangan yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, pihak lapas selalu terbuka untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta yang ada.(AVID)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Keamanan Dan Ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil
Ketua Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun Bersatu Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Bangsal Pematang Siantar
LSM Halilintar RI Minta KaPolri Perintahkan Kapoldasu: Bersihkan Peredaran Sabu Sabu di Pematang Siantar, Diduga Dikomandoi UH, Lolom dan D
Pilkada Pematang Siantar, IPK Bulat Mendukung dan Memilih Wesly Silalahi – Herlina

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:30 WIB

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:34 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:14 WIB

Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:21 WIB

Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:19 WIB

Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Berita Terbaru

PEKANBARU

Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

Jumat, 7 Mar 2025 - 17:25 WIB