Komisi III DPRA Dukung Penuh Mualem Hapus Barcode BBM di Aceh

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:41 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRA Dukung Penuh Mualem Hapus Barcode BBM di Aceh

BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPRA, Hasballah, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf (Mualem), untuk menghapus sistem barcode dalam pembelian BBM di SPBU se-Aceh.

Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan kepentingan rakyat dan akan mengurangi kesulitan yang selama ini dialami masyarakat.

Hasballah juga mengucapkan selamat kepada Mualem dan Wakil Gubernur Aceh, Dekfad, atas pelantikan mereka sebagai pemimpin baru Aceh. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Komisi III DPRA siap mendukung kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk pencabutan sistem barcode di SPBU.

Mualem, dalam pidato pertamanya usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030 di gedung utama DPRA pada Rabu (12/2/2025), dengan tegas menyatakan bahwa aturan penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi harus dihapus. Menurutnya, sistem tersebut hanya mempersulit masyarakat dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

“Kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU di Aceh tidak ada istilah lagi barcode,” tegas Mualem dalam sambutannya. Ia juga meminta agar kebijakan ini segera diterapkan demi kemudahan akses BBM bagi masyarakat.

Mualem bahkan menyinggung bahwa kebijakan barcode di SPBU sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, hingga muncul ancaman protes besar-besaran. Ia menekankan bahwa kebijakan ini lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat yang diharapkan.

Selain itu, Mualem menilai bahwa penggunaan barcode dan stiker dalam pembelian BBM tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia mengambil keputusan tegas untuk menghapuskan aturan tersebut, demi memastikan BBM dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk DPRA dan masyarakat Aceh yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem barcode. Dengan dihapuskannya aturan tersebut, diharapkan distribusi BBM di Aceh menjadi lebih lancar dan tidak lagi menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.[Heri]

Berita Terkait

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias
Masyarakat Antusias ” Menyambut Program Bagi Takjil Propam Polda Aceh Saat Ramadhan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.
Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang
Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:30 WIB

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:34 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:14 WIB

Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:21 WIB

Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:19 WIB

Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Berita Terbaru

PEKANBARU

Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

Jumat, 7 Mar 2025 - 17:25 WIB