Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

admin

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:30 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama Kabid Penindakan saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras & es mony di tempat Karaoke & warung-warung. (Foto Istimewa).

DEMAK || Slogan Kota Wali Demak yang “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, menjadi tantangan berat bagi Bupati Esti yang juga Bupati terpilih pada Pilkada 2024 kemarin.

Hal itu harus diwujudkan sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten, sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang.

Melalui jajaran Satpol PP dibawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono, S.IP, MM, tanpa kenal lelah dan tiada henti terus melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya Karaoke Liar dan warung-warung yang jualan minuman keras dan es mony diwilayah Kecamatan Dempet dan Kebonagung, Sabtu malam (8/2/25).

“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Senin (10/2/25).

PENYEGELAN-Jajaran Satpol PP Demak menyegel Karaoke Liar yang melanggar. (Foto Ist).

Komandan Agus Sukiyono menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 9 tempat Karaoke dan warung penjualan MIRAS.

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel dan menyita 14 miras beralkohol,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut dan Kejati Malut Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Kakanwil Ditjenpas Malut Gelar Jalan Sehat dan Berbagi Bantuan Sosial di Kota Ternate
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Malut dan Polda Bahas Keamanan Lapas dan Rutan
Teuku Raja Keumangan Fokus Bangkitkan Ekonomi Nagan Raya melalui Investasi Sawit dan UMKM
Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Gelar Jumat Bersih Serentak di Lapas dan Rutan
Perkuat Sinergi, Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Sambangi Kabinda

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:30 WIB

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:34 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:14 WIB

Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:21 WIB

Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:19 WIB

Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Berita Terbaru

PEKANBARU

Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

Jumat, 7 Mar 2025 - 17:25 WIB