- Libatkan TNI-Polri, Lapas Labuha Gelar Razia Blok Hunian: Ditemukan Barang Terlarang
LABUHA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha melaksanakan razia serentak pada Rabu (28/1/2025) di blok hunian warga binaan. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara dalam rangka meningkatkan keamanan selama libur Isra Mi’raj dan Imlek. Razia melibatkan aparat TNI dan Polri, serta petugas keamanan Lapas.
Penggeledahan menyasar seluruh blok hunian, termasuk 6 Blok Tuna, 4 Blok Goropa, 2 Blok Tenggiri, dan 3 ruang straf cell. Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti 8 korek api, 3 buah cermin, 1 buah silet, 5 sendok stainless, 7 botol kaca, 1 pecahan gelas kaca, dan 1 ikat pinggang.
Kalapas Kelas III Labuha, Supriyanto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. “Kami berkomitmen memastikan tidak ada barang yang dapat mengancam stabilitas keamanan di dalam Lapas. Pengawasan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
Kegiatan razia yang dimulai pukul 15.00 WIT ini melibatkan 10 orang regu pengamanan dari Lapas, 1 anggota Kodim 1509 Labuha, dan 1 anggota Polres Halsel. Semua proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami mengapresiasi keterlibatan aparat TNI dan Polri yang mendukung kelancaran kegiatan ini. Kolaborasi seperti ini penting untuk menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” tambah Supriyanto.
Barang-barang terlarang yang ditemukan dalam razia tersebut telah diinventarisasi dan diamankan. Kalapas juga menegaskan bahwa laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian lebih lanjut.
“Kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Kami berharap razia seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas di dalam Lapas,” tutup Supriyanto.[Heri]