Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 & R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:38 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 & R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat tenaga R2 dan R3 yang saat ini masih berstatus paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini disampaikan Ceulangiek sebagai upaya memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN di Aceh. Selasa (28/1)

“Kami berharap Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKPSDM kabupaten/kota di Aceh segera mengusulkan nama-nama tenaga R2 dan R3 paruh waktu melalui Kantor Regional BKN Wilayah XIII Aceh kepada Menpan RB,” ujar Ceulangiek. Ia juga menekankan agar pendataan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewatkan.

Ceulangiek menegaskan bahwa DPR Aceh, khususnya Komisi I, berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Aceh. Menurutnya, formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar penempatan tenaga kerja menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kita minta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai ada tenaga R2 dan R3 yang dirugikan karena kelalaian dalam proses pendataan,” dan juga yang R2 & R3 yg harus di angkat dulu setelah ini selesai baru kita usulkan yg lain ”’
tegasnya.

Langkah ini, lanjut Ceulangiek, merupakan bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik. Dengan diangkatnya tenaga R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, ia berharap kualitas layanan publik di Aceh semakin meningkat.

“Kami di DPRA akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN hingga terwujud. Semoga usulan ini segera direspons oleh Menpan RB demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi tenaga R2 dan R3 di Aceh,” tutup Ceulangiek.[Heri]

Berita Terkait

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias
Masyarakat Antusias ” Menyambut Program Bagi Takjil Propam Polda Aceh Saat Ramadhan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.
Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang
Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:30 WIB

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:34 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:14 WIB

Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:21 WIB

Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:19 WIB

Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Berita Terbaru

PEKANBARU

Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

Jumat, 7 Mar 2025 - 17:25 WIB