Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:27 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA[dok Heri]
Aceh Singkil – Wakil Ketua II DPRK Aceh Singkil, Wartono SH, menegaskan pentingnya pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah di Aceh dilakukan sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, sebagai lex specialis, UUPA harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pelantikan tersebut.

 

Wartono, yang juga politisi Partai Gerindra, mengapresiasi langkah DPR Aceh yang telah menetapkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada 7 Februari 2025. Pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030

 

“Pelantikan ini merupakan hasil keputusan rapat paripurna DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati poin-poin khusus dalam UUPA, termasuk pelaksanaan jadwal pelantikan yang telah disepakati,” ujar Wartono SH, Rabu (15/1/2025).

 

Ia juga menyoroti perlunya kepemimpinan definitif di Aceh setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur. Wartono menyebutkan bahwa kewenangan Pj Gubernur sering kali terbatas, sehingga tidak bisa mengambil langkah strategis secara optimal.

 

Wartono SH menyampaikan harapan besar masyarakat Aceh terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Menurutnya, visi dan misi pasangan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan Aceh secara signifikan.

 

“Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan mereka. Kami optimis pasangan Muallem dan Fahdlullah akan membawa Aceh ke arah yang lebih baik,” tambahnya.

 

Sebagai kader Partai Gerindra, Wartono juga menyatakan dukungan penuh kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kepercayaan kepada kader terbaik Gerindra Aceh, Fahdlullah, sebagai Wakil Gubernur Aceh. “Alhamdulillah, keputusan ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap Aceh,” pungkas Wartono.[Heri]

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut dan Kejati Malut Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Kakanwil Ditjenpas Malut Gelar Jalan Sehat dan Berbagi Bantuan Sosial di Kota Ternate
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Malut dan Polda Bahas Keamanan Lapas dan Rutan
Teuku Raja Keumangan Fokus Bangkitkan Ekonomi Nagan Raya melalui Investasi Sawit dan UMKM
Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Gelar Jumat Bersih Serentak di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:30 WIB

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:34 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:14 WIB

Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:21 WIB

Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:19 WIB

Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Berita Terbaru

PEKANBARU

Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

Jumat, 7 Mar 2025 - 17:25 WIB