PUSDA: Polres Aceh Tenggara Raih Prestasi Gemilang: 385 Kasus Tindak Pidana Ditangani Sepanjang 2024
KUTACANE – Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal SP MTP, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Aceh Tenggara atas berbagai capaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono, Polres Aceh Tenggara berhasil menunjukkan tren positif dalam penanganan kasus kriminal, pengamanan Pilpres dan Pilkada 2024, serta menjaga ketertiban masyarakat selama malam tahun baru 2025.
“Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi Polres Aceh Tenggara. Semoga prestasi ini dapat terus ditingkatkan agar masyarakat hidup lebih nyaman dan bersinergi dengan Polri,” ujar Heri Safrijal.
Polres Aceh Tenggara menangani total 385 kasus tindak pidana umum sepanjang 2024, termasuk beberapa kasus menonjol seperti dua kasus pembunuhan, dua kasus penggelapan pupuk subsidi dengan barang bukti 7,5 ton, dan 14 kasus penipuan yang melibatkan kerugian sekitar Rp14 miliar. Selain itu, ada lima kasus migas dengan barang bukti 969 liter solar, satu kasus korupsi dengan kerugian Rp512 juta, serta insiden kapal yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia.
Kasus perjudian juga menjadi perhatian dengan 24 perkara yang berhasil diselesaikan. Selain itu, Polres Aceh Tenggara mencatat keberhasilan dalam menangani 37 kasus curanmor dan 49 kasus pencurian pemberatan, menunjukkan efektivitas dalam upaya memberantas tindak pidana di wilayah tersebut.
Dalam penanganan narkoba, Polres Aceh Tenggara mengungkap 113 kasus sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 66 kasus melibatkan pengedar sabu, 38 kasus pengguna sabu, tiga kasus pengedar ganja, dan satu kasus pengedar ekstasi. Langkah tegas ini mencerminkan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh Tenggara.
Selain tindak pidana, Polres Aceh Tenggara juga mencatat 60 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun, dengan korban meninggal dunia mencapai 20 orang dan kerugian materi sebesar Rp52,25 juta. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono memaparkan kinerja Polres Aceh Tenggara selama tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa publikasi hasil kerja ini bertujuan memberikan gambaran nyata kepada masyarakat tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga.
Heri Safrijal mengapresiasi pendekatan humanis Kapolres AKBP R. Doni Sumarsono yang dinilai berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat. “Kinerja beliau sangat baik. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara Polri dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tambah Heri.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Aceh Tenggara mampu menghadirkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mengurangi tindak kriminalitas di Aceh Tenggara.[*]