Diduga Cacat Hukum Pengangkatan 4 Pejabat Eselon I Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

admin

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:50 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 22 Oktober 2024 menunjuk empat pelaksana tugas (Plt) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pejabat eselon 1 pada Selasa, (23/10/2024).

Anehnya, dari empat pejabat itu, hanya satu orang yang berasal dari struktur organisasi Imigrasi sebelumnya. Selebihnya berasal dari kementerian lain, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekarang Kementerian Hukum dan Kementerian HAM).

Empat pejabat tinggi utama yang ditunjuk oleh Agus Andrianto, yakni:

1. Asep Kurnia
Asep Kurnia adalah Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Ia ditunjuk Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam surat perintah Nomor MIP-KP.04.01-01 tersebut, Asep Kurnia diperintahkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari dan bertindak sebagai Plt Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dilantik.

Asep Kurnia melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal surat perintah penunjukan pelaksana tugas ini diterbitkan.

2. Ibnu Chuldun
Ibnu Chuldun adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan. Ia ditunjuk menjadi Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penunjukan Ibnu Chuldun tertera dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.02 yang ditandatangani oleh Agus Andriyanto.

Dalam Surat Perintah yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ibnu Chuldun itu harus melaksakanakan tugas mulai 22 Oktober 2024 sampai pejabat defenitif dilantik.

3. Saffar Muhammad Godam
Saffar Muhammad Godam sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal Keimigrasian. Dia ditunjuk menjadi Dirjen Imigrasi. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.03 yang diteken oleh Agus Andriyanto.

Saffar diperintahkan untuk melaksankan tugas dan fungsi sehari-hari dan bertindak sebagai Plt Dirjen Imigrasi sampai dengan pejabat defenitif Dirjen Imigrasi dilantik.

3. Y. Ambeg Paramarta
Y. Ambeg Paramarta adalah Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia ditunjuk Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.

Penunjukan Ambeg Paramarta tertuang dalam Surat Perintah Nomor MIP-KP.04.01.04. Dalam surat itu, Ambeg Paramarta dierintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Dirjen Pemasyarakatan sampai dengan pejabat defenitif Dirjen Pemasyarakatan dilantik.

Menurut sumber di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, surat perintah penunjukan empat pelaksana tugas jabatan pimpinan tinggi utama tersebut cacat hukum.

Menurutnya, Peraturan Presiden tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) belum terbit, tetapi Menteri IMPAS sudah berani mengangkat pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi utama.

”Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian IMPAS belum keluar dan belum ditandangani Presiden Prabowo Subianto, tapi berani menerbitkan empat surat Plt tersebut,” ujar seorang pejabat struktural pada awak media yang meminta namanya dirahasikan,pada Kamis, (24/10/2024).

Menurut sumber tersebut, yang mengkonsep surat perintah ini adalah salah satu dari empat pelaksana tugas yang ditunjuk. Dia tidak paham sistem admistrasi.

“Saya menduga ada udang di balik batu dari pejabat tersebut sehingga memberikan masukan yang keliru dan menyalahi aturan kepada Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar sumber tersebut.

Adapun tujuannya tidak lain adalah untuk memuluskan pemborong-pemborong atau kontraktor tertentu untuk pengadaan bahan makananan (Bama) warga binaan atau napi serta pembangunan fisik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Sebentar lagi kan tender untuk pengadaan bahan makanan wargabinaan atau napi serta pembangunan fisik di Lingkungan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibuka. Jadi, salah satu dari Plt tersebut ingin memenangkan pemborong-pemborong serta kontraktor tertentu yang sudah mempunyai kedekatan khusus dengannya,” pungkasnya. (Tim/Red).

Berita Terkait

Gus Kholil: Gunakan Hak Politik Sungguh-sungguh dan Tanggung Jawab
Dinilai Melanggar Hukum Indonesia, Korban Asuransi Minta OJK RI Sanksi PT. Great Eastern General Insurance Indonesia
Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional
Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen
Kepengurusan HIPEMARI Jakarta 2023-2024 Dimuslub Karena Melanggar Ad/Art Hipemari Jakarta
Melalui Muslub Ketua Umum Terpilih HIPEMARI Jakarta Muhammad Rizki Nurbawi Masa Bakti 2024-2025
Mantan Ketua BNPT Yang Juga Ketua Komisi Pengawas Pusat Advokat Peradi Dan Pihak Lainnya Dukung Kaspudin Nor Sebagai Dewas KPK
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:59 WIB

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Senin, 11 November 2024 - 23:53 WIB

Legend Volly Ball Banda Aceh Siap Menangkan AMIN di Pilkada 2024

Minggu, 10 November 2024 - 02:04 WIB

Safari Subuh Al Amin Jadi Sarana Ibadah Berjamaah Dan Silaturrahmi

Jumat, 8 November 2024 - 04:31 WIB

Safari Berjamaah Al Amin Semakin Ramai, Aminullah Ajak Anak Muda dan Orang Tua Bergabung

Selasa, 5 November 2024 - 20:20 WIB

Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Selasa, 5 November 2024 - 08:31 WIB

Peluncuran Motor Listrik, PLN UID Aceh Siap Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Senin, 4 November 2024 - 15:47 WIB

Propam Polda Aceh Gelar Gaktibplin di Polres Pidie dan Pidie Jaya, Ini adalah Langkah Strategis Tingkatkan Disiplin dan Integritas Personel

Senin, 4 November 2024 - 14:18 WIB

Hj. Aisyah Ismail (Kak IIN) :Muallem Berkorban Jiwa Dan Raga Bahkan Nyawa Demi Aceh, Perjuangan Muallem Sangat Mahal

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Baveti Aceh Gelar Open Tennis U-115 Tahun 2024, Piala Aminullah

Minggu, 1 Des 2024 - 21:59 WIB