Aksi Joget-joget Di Deklarasi Timses Calon Wali Kota Banda Aceh” Illiza dinilai Tidak Pro Syariat Islam
BANDA ACEH– Deklarasi tim sukses Calon Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menjadi sorotan setelah video aksi joget-joget dengan pakaian tidak sesuai syariat Islam viral di media sosial. Beberapa peserta tampak mengenakan celana sobek-sobek dan memperlihatkan aurat di depan umum, yang menuai kritikan dari berbagai pihak, terutama kalangan ulama.
Illiza, yang selama ini selalu menekankan penerapan syariat Islam dalam setiap kampanyenya, kini dianggap tidak konsisten. Insiden ini memicu pertanyaan publik tentang komitmennya dalam menjalankan nilai-nilai Islam yang selama ini ia gembar-gemborkan. Kejadian ini juga menambah beban moral dalam perjalanan kampanye Illiza sebagai calon pemimpin Banda Aceh.
Sorotan semakin tajam setelah ulama kharismatik Aceh, Abu Mudi, sebelumnya telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram bagi perempuan untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin dan haram bagi umat Islam untuk memilih pemimpin perempuan. Fatwa tersebut menjadi pedoman bagi sebagian masyarakat Aceh dalam menentukan pilihan politik mereka.
Namun, meski ada fatwa dari Abu Mudi, tampaknya sebagian masyarakat Banda Aceh tidak mengindahkannya. Fatwa tersebut seolah hanya dianggap sebagai angin lalu oleh pendukung Illiza yang tetap mendukungnya sebagai calon wali kota. Mereka berargumen bahwa kemampuan kepemimpinan tidak seharusnya dibatasi oleh gender.
Deklarasi yang dinilai tak sesuai dengan syariat Islam ini memunculkan dilema bagi para pendukung syariat di Banda Aceh. Di satu sisi, mereka mendukung penerapan nilai-nilai Islam, namun di sisi lain, mereka menyaksikan calon yang mereka dukung justru terlibat dalam kontroversi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
Dengan polemik yang terus berkembang, publik kini menunggu respons resmi dari Illiza terkait insiden ini, serta bagaimana ia akan menjelaskan peristiwa yang dianggap mencoreng komitmen syariat yang selama ini ia gaungkan.(H)