Penertiban Alat Peraga Kampanye di Pilkada Banda Aceh: Satpol PP Bertindak Berdasarkan Rekomendasi KIP

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:02 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Penertiban Alat Peraga Kampanye di Pilkada Banda Aceh: Satpol PP Bertindak Berdasarkan Rekomendasi KIP

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menegaskan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) di Pilkada merupakan wewenang mereka, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 28 Peraturan KPU. Satpol PP hanya bertugas menertibkan setelah menerima rekomendasi tertulis dari KIP.

Dalam proses penertiban, Satpol PP tidak bertindak secara mandiri. Mereka melakukan penindakan di lapangan setelah KIP secara resmi mengirimkan surat tertulis yang menjelaskan mana saja APK yang melanggar aturan dan harus ditertibkan. “Kami hanya bertindak berdasarkan rekomendasi dari KIP, dan kami selalu bersama mereka saat turun ke lapangan,” ujar seorang petugas Satpol PP Banda Aceh.

Selain itu, jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memprotes penertiban, KIP yang akan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang terjadi. Hal ini mencakup pemasangan APK di tempat-tempat terlarang atau yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

Penertiban ini penting untuk menjaga ketertiban dan memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pihak KIP Banda Aceh juga meminta seluruh paslon dan tim sukses untuk mematuhi aturan pemasangan APK agar tidak terkena sanksi penertiban.

“Dalam Pilkada, penting untuk menegakkan aturan main, dan KIP akan terus melakukan pengawasan terhadap APK di Banda Aceh,” kata perwakilan KIP. Satpol PP akan terus bersinergi dengan KIP dalam menertibkan APK yang melanggar selama masa kampanye Pilkada berlangsung.

Dengan demikian, semua pihak diimbau untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU demi terciptanya pemilu yang tertib dan adil di Banda Aceh.(heri)

Berita Terkait

PPA Dirikan Industri Teripang Ekspor di Langsa
Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias
Masyarakat Antusias ” Menyambut Program Bagi Takjil Propam Polda Aceh Saat Ramadhan
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.
Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PPA Dirikan Industri Teripang Ekspor di Langsa

Rabu, 9 Apr 2025 - 23:04 WIB