Masa Bawa Pocong, Geruduk Kantor Bupati Rohul Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Ada Penyelesaian

admin

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 23:44 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Puluhan Masyarakat Sungai Kuning Kecamatan Rambahsamo menggeruduk Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Senin (30/9/2024), soal polemik Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang sudah berlarut-larut serta tak kunjung ada penyelesaian.

Puluhan Masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Sungai Kuning (AMDSK) dikoordinatori Irwansyah H, meminta kepada Bupati Rohul H Sukiman untuk mencabut izin dari PkS PT SKA.

“Kami meminta PKS PT SKA ditutup sementara sebelum Standar Layak Operasional (SLO) dikeluarkan Pemerintah,” tegas Pendemo.

Masa, meminta Direktur PKS PT SKA harus mengurus izin prinsip kembali ke Pemdes, Ninik Mamak dan Cerdik Pandai di Desa Sungai Kuning.

Pendemo meminta kepada Direktur PT SKA harus merundingkan langsung terkait pencemaran Lingkungan yang terjadi Lima, setelah berdiri Perusahaan tersebut,

Perusahaan harus menghentikan Land Aplication didekat Pemukiman Warga, khususnya yang dekat dengan Aliran Sungai yang dipergunakan Masyarakat Sungai Kuning.

“Termasuk pengambilan Air Water Intake PT SKA, tidak boleh dari Aliran Sungai Siabu, Sitonang, karena Sungai tersebut, merupakan kebutuhan Masyarakat Desa Sungai Kuning untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK),” sorak Irwansyah.

Masa AMDSK berorasi di Kantor Bupati Rohul secara bergantian, menyampikan aspirasi Masyarakat, bahkan dramatisnya tampak Pendemo membawa dan membakar Pocong Putih melambangkan “Mati Aktifitas Hukum” di Desa Sungai Kuning.

Ketika itu, hadir pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk melakukan pengamanan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (PPKLH-DLH) Rohul T Omar Krishna Adwinata, ST menemui Massa

T Omar menyikapi persoalan Limbah PKS PT SKA, Instansinya mengundang resmi berdialog di Aula DLH Rohul melibatkan, DLHK Provinsi, para Datuk-datuk Adat, Ninik Mamak, Cerdik, Tokoh Masyarakat Sungai Kuning.

Terpantau setelah, ditemukan kesepakatan antara pihak Pengunjung Rasa dengan pihak DLH Rohul, maka Pendemo pun membubarkan Diri dengan aman dan kondusif.

(RP)

Berita Terkait

Temu ramah Tim Amal di gampong pulo kambing
Langkah Cepat Ampon Reza Fahlevi PJ Bupati Simeulue Tangani Korban Kebakaran Sinabang
Afridawati-Amin Haris: Visi “Amanah” untuk Kemajuan Simeulue dan Pengentasan Kemiskinan
Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang
Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Apel Persemayaman API PON XXI Aceh-Sumut 2024
Dukungan Abati Seulimum Ke Mualem – Dek Fad
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 01:25 WIB

Fakta, Kenaikan Tarif PDAM Tirta Daroy Semasa Illiza dan Pj Walikota Amiruddin Menjabat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:01 WIB

Fauzan Alia: Aceh Berpotensi Maju Bila Pasangan Colon Gubernur Dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf -Fadhlullah Memimpin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Illiza Berakhir di DPR RI, Beasiswa PIP Pun Berakhir

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Propam Polda Aceh Berikan Kejutan Tumpeng HUT TNI ke-79 di Makopomdam IM

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:33 WIB

Kedekatan Kabid Propam Polda Bersama Anak-anak SLB Saat Melakukan Kegiatan Bakti Sosial Di Yayasan Bukesra,

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Illiza Diminta Jangan Paksakan Diri Jadi Walikota Banda Aceh, Karena Itu Menurut Ulama Itu Bagian dari Dosa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Pilkada Banda Aceh: Satpol PP Bertindak Berdasarkan Rekomendasi KIP

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Jangan Politisisi Bank Aceh, Keputusan RUPS- LB Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Jakarta

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Okt 2024 - 11:01 WIB