Masa Bawa Pocong, Geruduk Kantor Bupati Rohul Soal Limbah PKS PT SKA Desa Sungai Kuning Tak Kunjung Ada Penyelesaian

admin

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 23:44 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Puluhan Masyarakat Sungai Kuning Kecamatan Rambahsamo menggeruduk Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Senin (30/9/2024), soal polemik Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang sudah berlarut-larut serta tak kunjung ada penyelesaian.

Puluhan Masa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Sungai Kuning (AMDSK) dikoordinatori Irwansyah H, meminta kepada Bupati Rohul H Sukiman untuk mencabut izin dari PkS PT SKA.

“Kami meminta PKS PT SKA ditutup sementara sebelum Standar Layak Operasional (SLO) dikeluarkan Pemerintah,” tegas Pendemo.

Masa, meminta Direktur PKS PT SKA harus mengurus izin prinsip kembali ke Pemdes, Ninik Mamak dan Cerdik Pandai di Desa Sungai Kuning.

Pendemo meminta kepada Direktur PT SKA harus merundingkan langsung terkait pencemaran Lingkungan yang terjadi Lima, setelah berdiri Perusahaan tersebut,

Perusahaan harus menghentikan Land Aplication didekat Pemukiman Warga, khususnya yang dekat dengan Aliran Sungai yang dipergunakan Masyarakat Sungai Kuning.

“Termasuk pengambilan Air Water Intake PT SKA, tidak boleh dari Aliran Sungai Siabu, Sitonang, karena Sungai tersebut, merupakan kebutuhan Masyarakat Desa Sungai Kuning untuk Mandi, Cuci dan Kakus (MCK),” sorak Irwansyah.

Masa AMDSK berorasi di Kantor Bupati Rohul secara bergantian, menyampikan aspirasi Masyarakat, bahkan dramatisnya tampak Pendemo membawa dan membakar Pocong Putih melambangkan “Mati Aktifitas Hukum” di Desa Sungai Kuning.

Ketika itu, hadir pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk melakukan pengamanan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (PPKLH-DLH) Rohul T Omar Krishna Adwinata, ST menemui Massa

T Omar menyikapi persoalan Limbah PKS PT SKA, Instansinya mengundang resmi berdialog di Aula DLH Rohul melibatkan, DLHK Provinsi, para Datuk-datuk Adat, Ninik Mamak, Cerdik, Tokoh Masyarakat Sungai Kuning.

Terpantau setelah, ditemukan kesepakatan antara pihak Pengunjung Rasa dengan pihak DLH Rohul, maka Pendemo pun membubarkan Diri dengan aman dan kondusif.

(RP)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Malut dan Kejati Malut Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Penegakan Hukum
Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan
Kakanwil Ditjenpas Malut Gelar Jalan Sehat dan Berbagi Bantuan Sosial di Kota Ternate
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Malut dan Polda Bahas Keamanan Lapas dan Rutan
Teuku Raja Keumangan Fokus Bangkitkan Ekonomi Nagan Raya melalui Investasi Sawit dan UMKM
Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal
Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Gelar Jumat Bersih Serentak di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:30 WIB

Aksi Sosial Propam Polda Aceh Berbagi Takjil, Warga Sangat Antusias

Jumat, 28 Februari 2025 - 00:34 WIB

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:14 WIB

Kodam IM Lestarikan Tradisi Meugang, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:44 WIB

Ketum PPA Prof.Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:21 WIB

Panen Perdana Terong di Rutan Kelas IIB Ternate, Warga Binaan Berkontribusi untuk Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:19 WIB

Razia Rutin di Rutan Soa Siu, Petugas Temukan Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:59 WIB

Ir. Mawardi ST Mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf Kukuhkan DPD HPJI Aceh

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:38 WIB

PLN UID Aceh Pastikan Kontrak Gabungan Pekerjaan Pemborongan Pelayanan Teknik (TAD) Dan Inspeksi Jaringan Distribusi Telah diproses Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Berita Terbaru

PEKANBARU

Disdik Riau Larang Sekolah Terlibat Pengadaan Seragam

Jumat, 7 Mar 2025 - 17:25 WIB