Kepengurusan HIPEMARI Jakarta 2023-2024 Dimuslub Karena Melanggar Ad/Art Hipemari Jakarta

admin

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 20:30 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 September 2024 – Kepengurusan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Riau (HIPEMARI) Jakarta periode 2023-2024 yang diketuai oleh Rifqi Arifi resmi dibekukan melalui Musyawarah Luar Biasa (Muslub). Hal ini terjadi karena kepengurusan tersebut dianggap telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HIPEMARI Jakarta, khususnya terkait masa jabatan Ketua Umum.

Berdasarkan AD/ART HIPEMARI Jakarta, Ketua Umum menjabat selama 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dalam dua periode kepengurusan. Hal ini tertuang dalam Pasal 11 Ayat 1 Huruf J poin B yang menyatakan bahwa “Ketua Umum menjabat selama 1 (satu) tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dalam dua periode kepengurusan”. Kepengurusan Rifqi Arifi, yang dimulai pada Februari 2023, seharusnya berakhir pada Februari 2024.

Namun, hingga bulan September 2024, kepengurusan HIPEMARI Jakarta di bawah Rifqi Arifi belum juga menyelenggarakan Musyawarah Tahunan Anggota (MTA), yang seharusnya dilakukan untuk memilih Ketua Umum baru. Keterlambatan ini menyebabkan keresahan di kalangan anggota dan pengurus. Pertanyaan terkait kapan dilaksanakannya MTA tidak mendapatkan respons yang jelas dari Rifqi Arifi maupun pengurus lainnya, diduga ada kepentingan pribadi yang menghambat jalannya roda organisasi dan juga menjatuhkan marwah organisasi hipemari jakarta ,
meskipun masa jabatan mereka telah habis pada Februari 2024.

Berdasarkan hal ini, Rifqi Arifi dan kepengurusannya dianggap melanggar Pasal 11 Ayat 1 Huruf J poin B AD/ART HIPEMARI Jakarta. Oleh karena itu, sebagian besar anggota, pengurus, Ketua Ikatan Alumni Mahasiswa Riau Jakarta, serta para pendiri HIPEMARI Jakarta sepakat untuk mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada 7 September 2024, guna memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan aturan AD/ART yang berlaku.

Muslub ini diharapkan menjadi titik balik bagi HIPEMARI Jakarta untuk kembali menjalankan organisasi sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama.

Berita Terkait

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen
Melalui Muslub Ketua Umum Terpilih HIPEMARI Jakarta Muhammad Rizki Nurbawi Masa Bakti 2024-2025
Mantan Ketua BNPT Yang Juga Ketua Komisi Pengawas Pusat Advokat Peradi Dan Pihak Lainnya Dukung Kaspudin Nor Sebagai Dewas KPK
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 01:25 WIB

Fakta, Kenaikan Tarif PDAM Tirta Daroy Semasa Illiza dan Pj Walikota Amiruddin Menjabat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:01 WIB

Fauzan Alia: Aceh Berpotensi Maju Bila Pasangan Colon Gubernur Dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf -Fadhlullah Memimpin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Illiza Berakhir di DPR RI, Beasiswa PIP Pun Berakhir

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Propam Polda Aceh Berikan Kejutan Tumpeng HUT TNI ke-79 di Makopomdam IM

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:33 WIB

Kedekatan Kabid Propam Polda Bersama Anak-anak SLB Saat Melakukan Kegiatan Bakti Sosial Di Yayasan Bukesra,

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Illiza Diminta Jangan Paksakan Diri Jadi Walikota Banda Aceh, Karena Itu Menurut Ulama Itu Bagian dari Dosa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Pilkada Banda Aceh: Satpol PP Bertindak Berdasarkan Rekomendasi KIP

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Jangan Politisisi Bank Aceh, Keputusan RUPS- LB Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Jakarta

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Okt 2024 - 11:01 WIB